
PETUNJUK TEKNIS DAN TATA TERTIB
PESERTA UJIAN SEKOLAH KELAS XII SMAN 1
SETU
TAHUN PELAJARAN 2022/2023
A.
PETUNJUK TEKNIS
1. Pelaksanaan Ujian Sekolah kelas XII akan berlangsung dari
hari Senin sampai dengan Sabtu, tanggal 13 s.d 18 Maret 2023.
2. Penilaian Ujian Sekolah dilaksanakan secara tatap muka di
sekolah dengan menggunakan platform edubox.
3. Ujian Sekolah dimulai dari pukul 07.30 – 12.30 WIB dengan
mata ujian yang sudah tertera pada jadwal Ujian Sekolah Tahun 2022/2023.
4.
Peserta menyiapkan satu unit perangkat handphone yang sudah
terisi kuota dan terpasang aplikasi EduboxGo.
5.
Peserta login di aplikasi edubox go menggunakan username dan
password terbaru yang tertera pada kartu peserta Ujian Sekolah Tahun Pelajaran
2022/2023.
6.
Untuk menghindari hal-hal yang dapat membuat ujian
terblokir, peserta diharuskan untuk:
a.
Tidak keluar dari aplikasi edubox go pada saat ujian sedang
berlangsung.
b.
Menonaktifkan semua notifikasi pada handphone atau
menggunakan mode "jangan ganggu".
c.
Menonaktifkan mode sleep, dan memastikan handphone terus
menyala selama ujian.
d.
Mengisi penuh baterai perangkat handphone yang akan
digunakan.
e.
Memastikan koneksi internet dapat diakses dengan optimal.
7.
Peserta yang terblokir harus segera melapor kepada pengawas
Ujian Sekolah dan dicatat di berita acara pelaksanaan Ujian Sekolah kelas XII
TP 2022/2023.
8.
Setelah selesai menjawab seluruh soal, peserta harus menekan
tombol unggah jawaban dan memastikan jawaban sudah diunggah agar nilainya dapat
terkirim.
9.
Jika peserta tidak dapat menyiapkan perangkat, maka dihimbau
untuk berkoordinasi dengan pengawas atau wali kelas masing- masing untuk
dicarikan solusinya.
B.
TATA TERTIB
1.
Peserta harus mengikuti semua mata ujian Ujian Sekolah
secara jujur dan tertib,
2.
Peserta Ujian Sekolah hanya
diperbolehkan membawa 1 (Satu) gawai/HP yang digunakan untuk Ujian Sekolah
3. Peserta Ujian Sekolah yang terlambat datang ke sekolah hanya
diperbolehkan masuk ruang ujian setelah mendapatkan izin dari panitia
4. Peserta menggunakan pakaian seragam sekolah sesuai jadwal dan berpenampilan sopan. Bagi siswi muslimah menggunakan kerudung sedangkan untuk siswa laki-laki dilarang berambut gondrong, dan tidak mengenakan celana pensil
7.
Peserta harus sudah hadir di sekolah pukul 07.00 WIB
8.
Peserta diperbolehkan meninggalkan ruang ujian minimal 15
menit sebelum waktu ujian berakhir
9. Peserta memasuki ruangan masing-masing sesuai dengan
pembagian ruangan dan tempat duduk yang telah ditentukan dengan membawa kartu
peserta.
10.
Peserta harus mengisi daftar hadir untuk setiap mata ujian.
11.
Peserta tidak diperbolehkan keluar dari aplikasi edubox go
pada saat ujian sedang berlangsung.
12.
Peserta harus menonaktifkan semua notifikasi pada handphone
atau menggunakan mode "jangan ganggu".
13.
Peserta harus menonaktifkan mode sleep, dan memastikan
handphone terus menyala selama ujian.
14.
Peserta harus memastikan baterai perangkat handphone sudah
terisi penuh sebelum digunakan untuk ujian.
15.
Peserta memastikan koneksi internet pada perangkat yang
digunakan dapat diakses dengan optimal.
16.
Peserta dilarang untuk meninggalkan ruang ujian tanpa izin
dari pengawas.
17.
Peserta dilarang makan dan minum serta berbicara yang tidak
sopan dan menimbulkan kegaduhan saat Ujian Sekolah berlangsung.
18.
Jika peserta berhalangan hadir pada Ujian Sekolah
dikarenakan sakit, maka peserta/orang tua wajib meminta izin dan
menginformasikan kepada wali kelas, pengawas, atau Panitia Ujian Sekolah dengan
surat keterangan sakit.
19.
Bagi siswa yang
dengan sengaja mengganggu teman dengan cara menelepon atau WA, sehingga
membuat teman/orang lain terblokir eduboxnya, akan diberikan sanki berupa
pengurangan nilai.
Bekasi, 13 Maret 2023
Kepala Sekolah
Ir. Hj. Sri Anarusi,
M.P.
